DR. Rachmat Gobel Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Persada Sulsel Masa Bakti 2020-2024

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Alumni dari Jepang atau Persada, DR. Rachmat Gobel, melantik dan mengukuhkan pengurus Persada Provinsi Sulawesi Selatan masa bakti 2020-2024.

Pelantikan dan Pengukuhan susunan pengurus Persada Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Jumat (4/9) bertempat di Rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar. 

Pelantikan dan pengukuhan susunan pengurus Persada Daerah Sulawesi Selatan dilaksanakan berdasarkan surat keputusan badan pengurus pusat perhimpunan alumni dari jepang No: 05/SKEP/PERSADA/KU/II/2020 tentang susunan pengurus Persada Daerah Sulawesi Selatan Masa Bakti 2020-2024.

Pelantikan dan pengukuhan susunan pengurus baru Persada Daerah Sulawesi Selatan masa bakti 2020-2024 menetapkan Gubernur provinsi Sulawesi Selatan dan Walikota Makassar sebagai pelindung. 

Dalam sambutannya, DR. Rachmat Gobel mengatakan bahwa di era globalisasi ini, kita membutuhkan sumber daya manusia yang potensial dalam peningkatan ekonomi di berbagai sektor.

DR.Rachmat Gobel juga memuji kepengurusan Persada Sulsel di bawah pimpinan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. 

"Persediaan sumber daya manusia di Sulawesi Selatan sangat baik jika dibandingkan dengan daerah lain. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkannya dengan maksimal demi menyongsong masa depan yang jauh lebih baik", ungkap Rachmat Gobel. 

Selain itu, Rachmat Gobel juga berharap agar persada Sulsel bisa bersinergi dan menjalin kerjasama dengan pemerintah Jepang. 

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyampaikan terima kasih kepada ketua umum Badan Pengurus Pusat Persada atas pelantikan dirinya sebagai ketua umum Persada Sulsel.

"Kami segenap pengurus yang telah dilantik dan dikukuhkan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak" kata Nurdin Abdullah. 

Nurdin Abdullah berharap susunan pengurus Persada Daerah Sulawesi Selatan Masa Bakti 2020-2024 yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, bisa mengemban dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan maksimal.(p/ab)